Berita

Delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi, Wagub: Jangan Tunggu Tahun 2020

PANGKALPINANG -- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menegaskan agar ASN segera merealisasikan delapan area perubahan birokrasi. Pasalnya seiring kemajuan teknologi, masyarakat menuntut pelayanan maksimal dan cepat.

"Segera realisasikan delapan area perubahan birokrasi, jangan tunggu hingga tahun 2020," tegas Wagub Abdul Fatah saat bertindak sebagai pembina upacara, di Halaman Kantor Gubernur, Senin (1/4/2019).

Sebagaimana diketahui, delapan area perubahan birokrasi mencakup, manajemen perubahan dengan mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai tujuan dan sasaran RB.

Selanjutnya melakukan penataan dan penguatan organisasi. Dalam hal ini meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian melakukan penataan peraturan perundangan-undangan dengan meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan. Tak kalah penting meningkatkan profesionalisme SDM aparatur.

Begitu juga melakukan tata laksana meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja. Melakukan penguatan pengawasan dengan mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN.

ASN juga dituntut melakukan penguatan akuntabilitas kinerja dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi. Peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan pelayanan lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih berkualitas.

Menyinggung mengenai pelayanan publik, Wagub Abdul Fatah berharap pemerintah provinsi bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Semua ini harus dilaksanakan cepat untuk mengimbangi era industri 4.0 sekarang. 

"Lakukan segera di tahun ini, tahun 2019. Jangan tunggu tahun 2020. ASN mesti membuat laporan harta kekayaan serta melaporkan pajak tahunan. Mari lakukan sekarang, jangan tunggu besok," kata Wagub Abdul Fatah.

Sumber: 
nas Kominfo
Penulis: 
Huzari