Air Itam, Pangkalpinang- Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan pada hari Kamis, 24 September 2020. Kegiatan yang berlangsung di gedung Pasir Padi Kantor Gubernur dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Darlan SP.d, MM menghadirkan 7 Kepala Biro/Pejabat Mewakili sebagai Narasumber dengan 40 peserta perwakilan dari unsur Perguruan Tinggi, Media Massa, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat termasuk utusan institusi pemerintah/Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, lembaga/yayasan swasta serta masyarakat secara perorangan sebagai penerima dan pengguna layanan. Pada acara tersebut Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkesempatan memberikan Sambutan melalui Zoom Meeting dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman tentang arti pentingnya Forum Konsultasi Publik bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Forum Konsultasi Publik berhasil merumuskan dan menetapkan 27 Jenis Layanan yang terdapat pada 7 Biro dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan telah ditetapkannya Standar Pelayanan, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Maklumat Pelayanan sebagai pernyataan ikrar kesanggupan untuk melaksanakan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dan siap untuk menerima sanksi sesuai undang-undang apa apa bila melanggar janji yang sudah ditetapkan. Dengan memperhatikan estetika Maklumat akan dipampang pada setiap unit layanan/Biro-biro. Disamping itu secara bersamaan Standar Pelayanan (Jenis Layanan) dan Maklumat akan diumumkan kepada masyarakat melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan website resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun website masing-masing Biro.