Berita

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kriteria inovasi pelayanan publik adalah bermanfaat (menyelesaikan masalah publik), dapat ditransfer (dapat direplikasi), berkelanjutan (adanya dukungan keberlangsungan inovasi), kebaruan (adanya keunikan gagasan, perdebatan baru, modifikasi inovasi yang ada) dan efektif (capaian nyata dan solutif).

Tujuan kompetesi inovasi pelayanan publik adalah:

  1. Menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik
  2. Menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran dalam rangka pengembangan sistem JIPP Nasional
  3. Memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai TOP inovasi pelayanan publik
  4. Memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan professional dalam pemberian pelayanan publik
  5. Meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik
  6. Mendorong keberlanjutan inovasi pelayanan publik

Dalam penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2021 berdasarkan Permenpan RB Nomor 7 tahun 2021 jo Keputusan Menteri PAN RB Nomor 161 tahun 2021 telah dibuka pendaftaran proposal inovasi sejak dari tanggal 18 maret s.d 11 mei 2021 yang lalu dan akan dilanjutkan dengan proses penilaian oleh Tim Evaluasi/ Tim Panel Independen yang dibentuk oleh Kemenpan RB hingga bulan juli 2021.

Pada kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil melakukan Submit pendaftaran sebanyak 8 (delapan) judul proposal inovasi pelayanan publik yang diikutsertakan dalam kompetisi tersebut, yaitu:

  1. Merona Ceria (DP3ACSKB)
  2. Molin Sahabat (DP3ACSKB)
  3. Kampung Keluarga Cikar (DP3ACSKB)
  4. Gema Sabuk Amang (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan)
  5. Melesau (BAKUDA/ Samsat Belitung)
  6. Mempelam (BAKUDA/ Samsat Belitung)
  7. Samsat Setempoh (BAKUDA/ Samsat Bangka)
  8. Plat BN (RSUD Ir.Soekarno)

Mempedomani kompetisi yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB diatas, Biro Organisasi Setda Provinsi Kep. Babel juga akan melaksanakan kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi (Regional) tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada bulan juni 2021 yang akan datang.

Sumber: 
Biro Organisasi
Penulis: 
Cipto Nugroho,SH