Berita

Pemprov Babel Bentuk Tim Penilai Rapot Kinerja OPD

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diinisiasi oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Babel membentuk Tim Penilai Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan sesuai  dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 065/0900/VI tentang pemberian rapot kinerja kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dalam rapat pembentukan tim penilai yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi pada hari Kamis, 11 November 2020, bertempat di ruang rapat Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Air Itam Pangkalpinang, dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel Dr. Dra. Ellyana, M.Pd.

Rapat pembentukan tim penilai rapot kinerja perangkat daerah ini juga mendapat beberapa masukan serta saran dari staf ahli gubernur diantaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Syahrudin dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Babel Toni BatuBara.

Dalam masukan dan sarannya, Syahrudinmengatakan tim penilai harus betul-betul melaksanakan tugas serta transparan dalam melakukan penilaian. Selain itu Ia juga menegaskan perlu adanya sosialisasi ke perangkat daerah terkait indikator penilaian.

“Penilaian bukan dalam rangka untuk menghakimi, melainkan membimbing serta mengarahkan agar kinerja perangkat daerah lebih meningkat kedepannya” tegas Syahrudin.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Babel Toni BatuBara juga mengatakan bentuk penilaian kinerja ini untuk meningkatkan kinerja kepala perangkat daerah serta meningkatkan nilai Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di tingkat nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel Dr. Dra. Ellyana, M.Pd dalam sambutannya, mengatakan saat ini kinerja perangkat daerah belum dapat diukur secara cepat dan tepat.

Ellyana juga menambahkan hingga saat ini penentuan reward and punishment terhadap kinerja bagi kepala perangkat daerah belum dilakukan secara optimal.

“Adapun maksud dan tujuan pemberian rapot kinerja yakni sebagai salah satu bentuk motivasi dalam meningkatkan kinerja, memantau kinerja, mengukur pencapaian kinerja serta untuk perbaikan kinerja Perangkat daerah kedepannya” jelas Ellyana.

Ellyana juga berharap dengan terbentuknya tim penilai kinerja perangkat daerah, bisa menjadi salah satu motivasi bagi kepala perangkat daerah dalam meningkatkan kinerjanya di OPD nya masing-masing.

Diakhir sambutannya, Ellyana mengatakan usai pelaksanaan rapat pembentukan tim penilai rapot kinerja perangkat daerah ini, akan segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) sehingga tim penilai bisa segera melaksanakan tugasnya.

Rapat pembentukan tim penilai rapot kinerja perangkat daerahjuga dihadiri oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Babel Toni BatuBara, Sekretaris Bakuda Prov Babel serta anggota tim penilai dari beberapa OPD terkait.

Sumber: 
Biro Organisasi
Penulis: 
M.Chandra
Fotografer: 
M.Chandra