Belitung- Pada hari Kamis 11 Nopember 2021 bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Belitung telah dilaksanakan penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama para Bupati/Walikota dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan bersama oleh Gubernur Bapak Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Belitung Sahani Saleh, Bupati Belitung Timur Burhanudin, Bupati Bangka Barat Sukirman, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, WakilBupati Bangka Tengah Herry Elfian, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Akhmad Subekti dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.
Pada penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi sebelumnya diawali dengan laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drg. Mulyono Susanto dan diakhiri dengan foto bersama antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama para Bupati/Walikota dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan penyampaian sambutan oleh Ibu Deputi. Turut hadir dalam acara para Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan para Kepala Bagian Organisasi beserta Kasubbag Pelayanan Publik dan jajaran yang terkait dengan pelaksanaan Replikasi Inovasi Peayanan Publik.
Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung difasilitasi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan pendamping Dr. Sarpin, S,Sos, PMA (dari Universitas Bangka Belitung) mulai dilaksanakan dan dikomunikasikan bersama antara Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BAPPEDA Provinsi, BAPPEDA/BAPELITBANGDA dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tanggal 15 juli 2021. Selanjutnya melalui beberapa kali Focus Group Discussion (FGD) telah ditetapkan criteria inovasi yang akan direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kabupaten/Kota berdasarkan data base top 99 dan top 45 Inovasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2014 – 2021 yang disesuaikan dengan RPJMD dan kesenjangan (GAP) prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten/Kota hingga penyusunan rencana aksi pelaksanaan replikasi tahun anggaran 2022 berdasarkan kebutuhan dan kesesuaian masing-masing daerah yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 3 inovasi, Kota Pangkalpinng 2 inovasi, Kabupaten Bangka 5 inovasi, KabupatenBangka Barat 4 inovasi, Kabupaten Bangka Tengah 2 inovasi, Kabupaten Bangka Selatan 1 inovasi, Kabupaten Belitung 3 inovasi dan Kabupaten Belitung Timur 3 inovasi. yang berasal dari inovasi terbaik tersebut masing-masing berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Rajutan Sibakul Jogja (Cara Jitu Usaha Tangguh Dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha dan Melintasi Batas Ruang Kelas Bersama Jogja belajar Class), ProvinsiJawa Barat (AKSI TALI INTAN (Aksi Petani Peduli Perlindungan Tanaman), Kota Batu (SIP BANGET (Sistem Informasi Pariwisata Bantu Pengembangan Ekonomi Kreatif) dan Kabupaten Gresik (SIGAP-RLTH (Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni).
Semoga melalui penandatangan komitmen ini kegiatan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2022 yang akan dating dan mampu menyelaraskan replikasi inovasi dengan GAPSDG serta mengintegrasikannya kedalam perencanaan dan penganggaran pada masing-masing daerah.