Berita

Wagub Abdul Fatah Buka Rapat Review Paparan Reformasi Birokrasi

PANGKALPINANG - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah membuka rapat review paparan reformasi birokrasi yang berlangsung di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (29/7/20).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Babel ini bertujuan supaya ke depan ASN dapat melaksanakan tugasnya sesuai yang diinginkan, lebih efektif, efisien, dan terarah.

Wagub Abdul Fatah dalam arahannya mengatakan, terkait kegiatan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, sebanyak delapan area perubahan di Pemprov. Babel dinilai sangat bagus, karena masing - masing pihak telah memiliki tanggung jawab dari delapan area perubahan tersebut. 

"Menurut saya, adanya pendampingan yang telah dilakukan oleh biro organisasi merupakan keniscayaan dan harapan saya. Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan apa yang kita harapkan," ungkapnya.

Dalam rapat area perubahan, menurut Wagub Abdul Fatah ini dilakukan agar dapat melihat gambaran perubahan birokrasi, sehingga timbul pertanyaan, apakah sudah melakukan perubahan dalam hal ini?

"Kalau kita sudah melakukan perubahan, artinya selama 10 tahun tidak sia-sia kita menjalani tataran di Pemprov. Babel, karena kita sudah ikutan reformasi birokrasi dengan delapan area perubahan. Untuk itu saya menyambut baik kepada biro organisasi dalam hal pendampingan ini," ujarnya. 

Kepala peserta rapat, Wagub Abdul Fatah berharap untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, supaya delapan area perubahan reformasi birokrasi yang dikaji saat ini terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Senada dengan hal itu, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Babel, Wardati mengatakan, kegiatan ini merupakan persiapan untuk evaluasi reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi sendiri terkait dengan Permenpan RB No. 30 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permenpan RB No 14 tahun 2014 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah mengamanatkan bahwa unit / perangkat daerah juga harus melaksanakan reformasi birokrasi dengan delapan area perubahan yang semula hanya dilaksanakan di tingkat instansi. 

Menurutnya, tahun 2018 masalah ini baru diterbitkan, tahun 2019 disosialisasikan dan tahun 2020 baru dilakukan penilaian. "Kita sendiri dijadwalkan penilaian pada bulan Juli dan Agustus. Namun, bulan Juli belum dilakukan penilaian, masih tentatif, sehingga kita terus melakukan persiapan," ujarnya.

Terkait masalah nilai, yang terpenting kita harus berani momotret diri kita sendiri, sehingga bisa membuat rencana aksi sesuai keadaan untuk membuat perubahan secara terus menerus. 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 10 perangkat daerah seperti bappeda, BKPSDM, dinas pendidikan, DP3ACSKB, inspektorat, DPMPTSP, dinas lingkungan hidup, bakuda, diskominfo, dan Sekretariat Daerah Babel. 

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Hasan A.M.
Fotografer: 
Saktio
Editor: 
Listya