Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan diikuti oleh 173 peserta, terdiri atas 134 peserta yang hadir secara langsung dan 39 peserta yang mengikuti secara daring, yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), serta Cabang Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir Kepala Biro Organisasi, Yudi Suhasri, S.Sos.
Sebelum acara dibuka, Kepala Bagian Tatalaksana, Fery Hardianto, S.T., M.H., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Dalam laporannya dijelaskan bahwa PEKPPP Tahun 2026 bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme evaluasi, pemenuhan eviden, serta penggunaan aplikasi PEKPPP. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan enam aspek penilaian PEKPPP, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik, sebagai indikator utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eko Kurniawan, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa PEKPPP merupakan instrumen strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
"PEKPPP akan menghasilkan Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi salah satu indikator kinerja Provinsi. Nilai tersebut merupakan tolok ukur efektivitas dan efisiensi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat mengikuti proses evaluasi ini secara sungguh-sungguh dan menjadikan hasilnya sebagai dasar perbaikan pelayanan publik," ujar Eko Kurniawan.
Selanjutnya, peserta memperoleh sosialisasi pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 yang disampaikan oleh Taufik Hidayanto Setiawan, S.E., M.P.A.. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan PEKPPP Tahun 2026, mekanisme penilaian, pemenuhan eviden pada setiap aspek, serta tata cara penggunaan aplikasi PEKPPP sebagai media pelaksanaan evaluasi secara nasional.
Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan akun PEKPPP secara simbolis dari Biro Organisasi kepada lima Organisasi Perangkat Daerah. Penyerahan akun tersebut menandai kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakan evaluasi secara digital, terintegrasi, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap seluruh perangkat daerah mampu melaksanakan PEKPPP Tahun 2026 secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.